Defenisi dan Pengertian Cyber Crime
Di Indonesia kasus Cyber Crime, kini menjadi perbincangan yang semkain menarik. Semakin banyak kasus cyber crime menuntut semakin kuatnya kemanan computer untuk menjaga agar tetap legal. Sebagai contoh kasus beberapa website milik
Kategory CyberCrime
Untuk mempermudah menangani cybercrime, maka cybercrime diklasifikasikan menjadi : cyberpiracy, cybertrespass, dan cybervandalism.
1. Cyberpiracy penggunaan teknologi komputer untuk
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Cyber Crime
Era kemajuan teknologi informasi ditandai dengan meningkatnya penggunaan internet dalam setiap aspek kehidupan manusia. Meningkatnya penggunaan internet di satu sisi memberikan banyak kemudahan bagi manusia dalam melakukan aktivitasnya,
Undang undang hukum tentang cybercrime
Dalam upaya menangani kasus-kasus yang terjadi para penyidik melakukan analogi atau perumpamaan dan persamaaan terhadap pasal-pasal yang ada dalam KUHP. Pasal-pasal didalam KUHP biasanya digunakan lebih dari
Dampak Positif dan Negatif Cyberlaw
• Berkurangnya tindak kejahatan di internet
• Semakin tegasnya aturan yang boleh di lakukan dan tidak boleh dilakukan
• Orang tidak takut lagi apabila melakukan transaksi melalui internet